Dominasi Bahasa Asing dalam Ruang Digital: Tantangan Revitalisasi Bahasa Indonesia
Bahasa merupakan salah satu unsur penting dalam pembentukan identitas suatu bangsa. Indonesia sebagai negara kesatuan memiliki Bahasa Indonesia yang telah diakui sebagai bahasa resmi negara melalui UUD NRI Tahun 1945 Pasal 36. Bahasa ini tidak hanya menjadi simbol kebangsaan melainkan juga sebagai instrumen integrasi nasional yang menjembatani keragaman etnis, budaya, dan bahasa daerah. Namun, perkembangan teknologi informasi dan globalisasi menimbulkan tantangan baru bagi eksistensi Bahasa Indonesia, terutama dengan semakin dominannya penggunaan bahasa asing dalam ruang digital. Menurut Gerard Goggin, digital adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penggunaan teknologi komputer elektronik dan jaringam telekomunikasi dalam pengolahan, penyimpanan, dan penyebaran informasi. Sehingga dapat diartikan ruang digital merupakan segala bentuk aktivitas yang terjadi melalui perangkat digital, seperti komunikasi daring, mencakup media sosial, aplikasi, situs web, hingga konten ...

🔥🔥
ReplyDelete